Minggu, 16/06/2024 - 04:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana ACT Besok

Hanya tiga dari empat orang tersangka kasus ACT yang disidangkan.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana perkara dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) pada Selasa (15/11/2022) besok. Pimpinan pengadilan telah menunjuk majelis hakim yang menyidangkan dan memutuskan perkara tersebut.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh


“Sidang perdana Selasa tanggal 15 November,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, Senin (14/11/2022).

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah


Majelis hakim yang ditunjuk dalam persidangan tersebut yakni, Haryadi selaku hakim ketua, dan Mardison serta Hendra Yuristiawan masing-masing sebagai anggota majelis. “Sidang pertama agendanya pembacaan surat dakwaan,” kata Djuyamto.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda


Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kajari) Jaksel Syarief Sulaiman Nahdi mengatakan pihaknya telah melimpahkan berkas ketiga terdakwa ACT ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan lalu. Untuk menghadapi persidangan besok, Kejari Jakarta Selatan juga telah menunjuk jaksa penuntut umum yang bakal mengawal persidangan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh


“Untuk jumlah JPU, nanti saya cek,” kata Syarief.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh


Dalam perkara ini, ditetapkan empat orang tersangka, tetapi baru tiga yang telah dilimpahkan tahap II dan segera disidangkan. Untuk satu tersangka atas nama Novariyadi Imam Akbari, selaku ketua Dewan Pembina ACT masih menunggu berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Jokowi Geram Rp6,2 Triliun Habis untuk Gonta-Ganti Aplikasi: Ganti Kadinas Ganti Aplikasi, Orientasinya Proyek


“Satu tersangka menunggu P-21,” kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024


Perkara ini berawal adanya kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 18 Oktober 2018 yang diproduksi oleh Boeing. Lantas pihak Boeing memberikan dana BCIF kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat. Namun, dana tidak dapat diterima secara tunai akan tetapi diberikan dalam bentuk pembangunan atau proyek sarana pendidikan atau kesehatan.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK


Pihak Boeing meminta ahli waris menunjuk lembaga atau yayasan bertaraf internasional untuk menyalurkan dana BCIF tersebut, masing-masing ahli waris mendapat dana sebesar 144.550 US Dollar atau senilai Rp2,066 miliar dari Boeing. Atas rekomendasi 69 ahli waris melalui seleksi, pada tanggal 28 Januari 2021, ACT menerima pengiriman dana dari Boeing sebesar Rp138, 54 miliar.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action


Akan tetapi, dari dana BCIF yang semestinya dipakai mengerjakan proyek yang telah direkomendasikan oleh ahli waris korban kecelakaan pesawat Boeing yang digunakan oleh maskapai penerbangan Lion Air, tidak digunakan seluruhnya. Hanya sebagian dan dana tersebut dipakai untuk kepentingan yang bukan peruntukannya. 

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard


Pada pelaksanaannya penyaluran dana Boeing (BCIF) tersebut, para ahli waris tidak diikutsertakan dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan proyek pembangunan dana Boeing (BCIF). Pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap tidak memberitahukan kepada pihak ahli waris terhadap dana Boeing (BCIF) yang diterima dari pihak Boeing. 

Berita Lainnya:
BNPB: 335 Rumah Baru Disiapkan untuk Korban Banjir Lahar Dingin Marapi


Diduga, pengurus Yayasan ACT melakukan dugaan penggunaan dana tidak sesuai peruntukannya untuk kepentingan pribadi berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi, operasional perusahaan serta kegiatan lain di luar program Boeing. Tersangka Ahyudin, Ibnu Khajar, Heriyana diduga telah menggunakan dana BCIF sebesar Rp117,98 miliar untuk kegiatan di luar implementasi Boeing adalah tanpa seizin dan sepengetahuan dari ahli waris korban kecelakaan Maskapai Lion Air pesawat Boeing 737 Max 8 maupun dari pihak Perusahaan Boeing sendiri.


Setelah pelimpahan, keempat berstatus terdakwa dijerat pasal berlapis yakni Pasal 372 KUHP dan Pasal 374 KUHP dan Pasal 45 a ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.


Para terdakwa juga dijerat Pasal 170 juncto Pasal Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Perubahan UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan Pasal 3,4 dan 6 UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencucian Uang, dan Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.

sumber : Antara

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

وَلَقَدْ صَرَّفْنَا فِي هَٰذَا الْقُرْآنِ لِلنَّاسِ مِن كُلِّ مَثَلٍ ۚ وَكَانَ الْإِنسَانُ أَكْثَرَ شَيْءٍ جَدَلًا الكهف [54] Listen
And We have certainly diversified in this Qur'an for the people from every [kind of] example; but man has ever been, most of anything, [prone to] dispute. Al-Kahf ( The Cave ) [54] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi